Skip to main content

SINGAPORE: Jangan Bawa "Ini" Ke Singapura!

Sebagai seorang turis, kita harus memahami apa yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa dari/ke negara tersebut. Rata-rata banyak orang mengabaikan hal tersebut dan mengatakan dengan enteng “GAK TAHU!”. Karena alasan “Gak tahu” di Singapura tidak diterima, petugas akan menjawab “Kenapa enggak cari tahu?”. Nah lho kalau dikayak gituin mau jawab apa?

So...sebagai informasi, berikut beberapa barang yang dilarang masuk ke Singapura:

>>Permen karet (Chewing gum) kecuali oral dental dan medicated gum yang telah diterima dan disahkan oleh the Health Sciences Authority.

>>Segala produk dari tembakau seperti rokok, tembakau kunyah, nasal snuff, oral snuff, rokok elektrik, dll.




>>Shisha

>>Pemantik rokok/korek api berbentuk pistol (Gun-shaped lighters)

>>Segala bentuk obat-obatan terlarang (addictive, narcotic, dan psychotropic drugs/substances), jika sedang dalam pengobatan dokter silahkan kontak Customs of Singapore. 

>>Gutkha, khaini dan zarda adalah jenis-jenis dari tembakau juga.




>>Segala jenis senjata api seperti pistol, revolver, granat termasuk senjata mainan.
>>Segala jenis senjata tajam seperti pisau dapur, pisau lipat, samurai, cutter, dll.
>>Amunisi seperti peluru (bullet)

>>Semprotan merica (Pepper spray)

>>Borgol (Handcuffs) dan borgol mainan 


Nah itulah beberapa barang yang dilarang masuk ke Singapura, sebelum pergi traveling coba pastikan apa-apa saja barang yang kalian bawa, jangan sampai nanti setibanya di Singapura malah enggak boleh masuk atau kena denda atau malah masuk penjara. Ihhhh kan horor banget. 

Dan ini kisah nyata, orang Indonesia pernah datang ke Singapura dari batam kemudian ia dilarang masuk (being refused entry to Singapore) karena suatu alasan tertentu (mungkin mencurigakan atau bawa barang-barang yang dilarang). Nah arti dari "being refused entry to Singapore" selain dilarang masuk pada saat itu dan juga diblacklist selama 6 bulan sampai 7 tahun dilarang masuk ke Singapur. Ihhh serem kan? So, hati-hati ya.

Untuk lebih jelas dan lengkap bisa langsung baca info resminya di situs Customs of Singapore dan jika ada yang ingin ditanyakan silahkan hubungi langsung pihak kontak Customs of Singapore. 

Ingat ya, saat kita keluar dari Indonesia untuk berpergian ke negara lain maka kita harus mengikuti segala bentuk hukum dan aturan yang ada di negara tersebut. Dan ingat, nama Indonesia akan menempel pada diri kita kemanapun kita pergi, please mind your manner dear!



Makasih dan semoga bermanfaat!
@sientasnovel

Comments

Popular posts from this blog

SINGAPORE: Kartu travel anak, gratis untuk usia 7 tahun ke bawah

Seperti kita ketahui, Singapura adalah salah satu negara dengan sistem transportasi yang sangat baik. Semuanya sudah diatur dengan rapi, salah satunya penggunaan kartu travel untuk anak usia 7 tahun ke bawah. Jadi kalau anaknya masih usia 7 tahun ke bawah dengan tinggi 0.90 meter sampai 1.20 meter maka biaya untuk MRT, LRT, dan Bus itu gratis caranya dengan membuat kartu CHILD CONCESSION CARD. Sumber:  https://www.transitlink.com.sg / Misalnya nih lagi mau traveling ke Singapura terus punya anak yang usia lebih dari 7 tahun berapapun tingginya udah bayar ya tinggal beli aja kartu travelnya sama seperti orang dewasa, tapi kalau  punya anak dengan tinggi sekitar 0.90 sampai 1.20 meter tapi usianya masih di bawah 7 tahun maka harus membuat child concession card. Gratis kok gak bayar dan gak perlu top up. Itu kartunya cuma di tap aja sebagai tanda kalau anaknya masih berusia di bawah 7 tahun ke bawah. Gimana cara bikinnya? Gampang kok tinggal dateng ke   TransitLink Ticket Office  yang ada

SINGAPORE: Mau Masuk Singapura? Isi Kartu Embarkasi dulu!

Untuk orang Indonesia, masuk ke Singapura tidak perlu menggunakan Visa karena sesama negara Asia Tenggara itu bebas Visa.  Tapi, saat masuk negara Singa ini, kita perlu mengisi kartu Embarkasi. Biasanya kartu embarkasi diberikan di dalam pesawat oleh pramugari. Tapi kadang-kadang stok habis sehingga harus ngambil langsung di bandara Changi, ngambilnya disini: Gambar 1. Tempat ambil kartu embarkasi, lokasinya di Arrival Immigration Hall Gambar 2. Kartu embarkasi Kartu Embarkasi bentuknya kayak gini: Gambar 3. Kartu Embarkasi bagian depan Gambar 4. Kartu Embarkasi bagian belakang Full Name in Passport = Nama Lengkap sesuai Paspor (harus sama dengan paspor ya) Passport Number = Nomor Paspor (lihat dipaspor masing-masing) Place of Residence = Tempat tinggal (Kamu di Indonesia tinggal dimana) terdiri dari city-state-country. City = kota (kota tempat tinggal, misal Bandung) State = provinsi (misal West Java) Country = negara (misal Indonesia) Flight

MOM'S STORY: Pengalaman pertama mengkhitan bayi

Tanggal  13 Agustus 2018 (tepat umur ci baby 3 bulan) k ami memutuskan untuk mengkhitan bayi kami dengan beberapa pertimbangan dan rekomendasi dokter anak kami— Prof. Dr. Dadang S.H. Efendi. dr., Sp.A.(K) —di rumah sakit Limijati. Sebenarnya bisa dilakukan dirumah sakit Limijati tapi karena dokter bedah anaknya sedang cuti sehingga Prof Dadang merekomendasikan untuk sunat ke  Prof. DR. Dr. Chairul Ismael, SpB.,Sp.BA.(K) yang praktek di Apotek Cihampelas, alamatnya di: Jalan Cihampelas No.41 A, Tamansari,  Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40562 Meski diberi surat rujukan oleh Prof Dadang, saya inisiatif menelepon apotek Cihampelas terlebih dahulu (nomornya 022-4239976), lalu oleh pihak apotek cihampelas saya diberi nomor perawat asisten Prof Chairul. Asistennya kemudian menjelaskan apa saja yang harus saya persiapkan, diantaranya: Kain bedong Botol dot 2pcs diisi ASI Popok/diapers, 1 ukuran dari normal (baby saya ukuran popoknya S, direkomendasikan M. Tapi saya inis